Laporan

Surat dari Walikota Kepala Daerah Kotamadya Yogyakarta kepada Direktur Cabang BNI 1946 di Yogyakarta, No : 10886/3299/Sek/72, tangal 9 Nopember 1972, tentang penolakan perombakan bangunan BNI 1946 Cabang Yogyakarta karena berdasarkan rencana induk master plan tata Kota Yogyakarta, bahwa bangunan-bangunan antik (bernilai arsitektur kuno) harus diamankan dari kemusnahan atau pemblastaran modernisasi yang keliru, bahkan harus dipelihara, diperbaiki dan perlengkapi lagi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini