Laporan

Surat Kawat dari Mendagri No. S.D.P 23/6/30 Tgl 20 Mei 1970 untuk Gubernur Kepala Daerah DIY perihal daftar WNI yang tidak dapat didaftar sebagai pemilih berdasarkan SK Mendagri No. 2/1970

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini