Laporan

Surat Kawat Mendagri/Ketua LPU No.34/15/RDG/1981 tanggal 8-3-1982 kepada Gubernur/Ketua PPD I se-Indonesia, tembusan kepada Bupati/ Walikota/ Ketua PPD II se-Indonesia. Perihal permintaan Parpol/Golkar untuk mengirimkan wakil untuk saksi pemungutan dan penghitungan suara.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini