Laporan

Surat Kementrian Dalam Negeri Jakarta kepada : 1. Semua Gubernur Kepala Daerah, 2. Semua Residen, 3. Semua Bupati, 4. Semua Walikota, 5. Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : Desember 18/6/93, tanggal 10 Juni 1953 tentang Ralat Instruksi mengenai kedudukan keuangan anggota-anggota DPD dan Ketua, Wakil Ketua serta anggota-anggtoa DPRD

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini