- FondsBPAD.ORBA.T3. - SENARAI ARSIP SETWILDA PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( BIRO HUKUM 1 - 548 ) TAHUN 2008
 - SubfondsBPAD.ORBA.T3.I - TANAH
 - FileBPAD.ORBA.T3.I.1. - HAK GUNA BANGUNAN (HGB)
 - FileBPAD.ORBA.T3.I.2. - HAK MILIK ATAS TANAH
 - FileBPAD.ORBA.T3.I.3. - HAK PAKAI ATAS TANAH
 - FileBPAD.ORBA.T3.I.4. - TANAH KAS DESA
 - FileBPAD.ORBA.T3.I.5. - TANAH PEMERINTAH
 - BPAD.ORBA.T3.I.5.1 - Tanah Pemerintah
 - ItemBPAD.ORBA.T3.I.5.1.371 - Instruksi Gubernur Kepala Daerah DIY No. 10/INSTR/1988 tanggal 8 Agustus 1988 tentang tertib penyelenggaraan peralihan Hak atas Tanah
 - ItemBPAD.ORBA.T3.I.5.1.372 - Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12/1984 tentang penyempurnaan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 tahun 1984 tentang Tata Cara Penyedian tanah dan pemberian Hak atas tanah, pemberian ijin Bangunan serta ijin Undang-Undang Gangguan bagi perusahaan-perusahaan yang mengadakan penanaman modal menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1967 dan No. 6 tahun 1984 1972
 - ItemBPAD.ORBA.T3.I.5.1.373 - Surat Kepala Direktorat Agraria DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala DIY tentang permohonan hak atas tanah oleh Kejaksaan Negeri Sleman terletak di Kelurahan Lama Beran Kidul Kec.-Sleman Kabupaten Sleman DIY (Kel Baru Tridadi
 - ItemBPAD.ORBA.T3.I.5.1.374 - Surat Pertimbangan Camat Playen Kabupaten Dati II Gunung Kidul tentang permohonan hak atas tanah Pemerintah Daerah atas nama Yatmopawiro C.S (3 orang) dari Desa Kernen Kalurahan Ngunut
 - ItemBPAD.ORBA.T3.I.5.1.375 - Surat pertimbangan Camat Playen Kab Dati II Gunungkidul tentang permohonan hak atas tanah pemerintah Daerah atas nama Kariyojemiko C.S. (7 orang) dari desa Banaran
 - ItemBPAD.ORBA.T3.I.5.1.376 - Surat pertimbangan Camat Wonosari Kabupaten Dati II Gunungkidul tentang permohonan Hak atas tanah pemerintah daerah atas nama Kartosuwito C.S. (41 orang) daru desa Butuh
 - ItemBPAD.ORBA.T3.I.5.1.377 - Surat pertimbangan Camat Wonosari Kab Dati II Gunungkidul tentang permohonan hak atas tanah pemerintah daerah atas nama Mujinah cs (46 orang) dari desa gelong
 - 10 more...