Laporan

Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala DIY tentang permohonan dari Sugiarto Tirtodihardjo dhl. Tee Dhiam Tjay Cs untuk mendapatkan hak baru atas tanah negara bebas yang dikuasai langsung oleh Pemerintah Propinsi DIY yang berasal dari HGB No. 189/GT seluas 519 m2 terletak di Jl. Malioboro No. 109, Yogyakarta yang masa berlakunya berakhir tanggal 23-09-1980.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini