Laporan

Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala DIY tentang permohonan mendapatkan hak baru atas tanah Hak Guna Bangunan yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 23-09-1980 atas nama Paulus Wikonto Suleman, SH yang terletak di Jl. Mangkubumi 87, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini