Laporan

Surat Kepala Jawatan Agraria DIY kepada Bupati P.P. Kulon Progo perihal pengiriman kembali putusan Dewan Kelurahan Bumiredjo/ Lendah tanggal 15-8-53 No. 62 yang sudah disyahkan tentang pemberian pengarem-arem dari tanah almarhum .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini