Laporan

Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Kepala Agraria DIY perihal pengiriman kembali putusan Dewan Kelurahan Kulwaru No. 3 tahun 1953 yang sudah disyahkan tentang jual-beli tanah untuk Warga Negara RI .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini