Laporan

Surat Keputusan Gubernur DIY No. 161/Id2/KPTS/1986 tentang pemberian ijin kepada Pemerintah Kalurahan Gilangharjo untuk mengalihkan/melepaskan tanah Kas Desa yang terletak di Karangasem, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul seluas Β± 6.187,5 m2 untuk kepentingan pembangunan Gedung SMP Negeri Pandak .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini