Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY No. 69/SK/HGB/DA/1987 tanggal 13 Pebruari 1987 tentang menghapus dari Daftar Buku Tanah Hak Pakai atas nama Pringgowinoto mengenai tanah yang terletak di Kal. Sumbermulyo Kec. Bambanglipuro Kab. Bantul kemudian dicatat sebagai tanah yang dikuasai negara.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini