Laporan

Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah DIY, no. 83/HAK/KPTS/1979 tanggal 27 Nopember 1979 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara atas tanah bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut persil no. 1073 blok XII verponding no. 1073, luas  906 m2, terletak di Jl. Kolonel Sugiono no. 81-A, kemantren PP Mergangsan, Kotamadia Yogyakarta atas nama Sdr. Ma Soen Siong

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini