Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 088/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 26 Januari 1991 tentang Hak Guna Bangunan Joi Tjiang atas tanah seluas 242 m² di Jalan Pangeran Diponegoro No. 80, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Dati II Yogyakarta, untuk tempat tingggal dan usaha.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini