Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 25/Idz/KPTS/1988 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul untuk membebaskan tanah kas desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Dati II Bantul persil S.158 klas III luas 54 m2 yang akan dipergunakan untuk membangun tambahan gedung dan mushola.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini