Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 16/HAK/KPTS/1979 tanggal 9 Maret 1979 tentang pencanbutan Keputusan Kepala daerah DIY No. 241/1983 tentang pengukuhan/pengesahan hak milik atas rumah terletak di Muja-Muju No. 25 Mantri pamong Praja Mergangsan, Yogyakarta tidak termasuk tanahnya, dan Keputusan kepala daerah DIY No. 202/1974 tentang penarikan kembali pengukuhan/pengesahan hak milik atas rumah terletak di Muja Muju No. 25 Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini