Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY, No. 724/Hak/Kpts/1982 tanggal 25 Juni 1982 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah negara, terletak di Kampung Ketandan Wetan, Kemantren P.P Kecamatan Gondomanan, Kotamadya Yogyakarta, Propinsi DIY memberikan kepada Hadi Susanto dahulu bernama Oei Po Hwa

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini