Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 220/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Dyah Wirasmi dahulu bernama Tang Joet nio atas sebidang tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Propinsi DIY bekas hak pakai tersebut Surat Keputusan Kepala DIY tanggal 14 Oktober 1974 Nomor : 375/1974 luas ±1700 m2 terletak di Kaliurang, Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, DIY

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini