Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 3/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 912-a Blok III Verp. Nomor : 1883 Luas ±295 m2 di Kampung Sasradipuran, Gedongtengen, Kodya Yogyakarta, DIY.kepada Sdr. Baruno dahulu bernamaThe Hwat Poen

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini