Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 63/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Endrajati dahulu bernama Tan Ging Kiauw dan Enny Ismijati dahulu bernama Tan Ging Lan atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1440 Verp. Nomor : 1440 Blok XIV, luas ± 50 m2 di Kampung Juminahan, Kemantren P.P Danurejan, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini