Reports

Surat keputusan Kepala Daerah DIY no. 381/1974 tanggal 14 Oktober 1974 tentang pemberian hak pakai atas tanah Pemda DIY ialah sebagian tanah bekas O.G. no. 3 seluas 1512 m2 terletak di Kalurahan Margorejo (lama Kalurahan Kemari) Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman kepada CV. Sabar untuk perusahaan Huller gabah dan perusahaan tembakau rakyat

There are no relevant reports for this item