Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 019/SK/HM/BPN/1995 tentang pemberian Hak Milik kepada H. Noerhadi Sucipto, dkk (6 orang) atas sebidang tanah seluas 721 m2 yang terletak di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini