Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 080/SK/HGB/BPN/1995 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Thedjo Laksana dahulu bernama Tan Ning King atas sebidang tanah seluas 786 m2, terletak di Desa Maguwaharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini