Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 095/SK/HGB/BPN/1995 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Ir. Verry Hermawan (Lie Foek Fong) atas sebidang tanah seluas 31 m2 yang terletak di Jalan Kaliurang , Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini