Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 119/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemda Propinsi DIY atas tanah seluas 1.954 m2 yang terletak di Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul untuk rumah jabatan dan kantor.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini