Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 242/SK/HGB/BPN/1996 tentang perpanjangan jangka waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran Hak Guna Bangunan atas tanah tersebut Keputusan Kepala Kanwil BPN Propinsi DIY No. 053/SK/HGB/BPN/1996 tanggal 13 Januari 1995 atas nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirtamarta Yogyakarta atas tanah terletak di Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman seluas 415 m2.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini