Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 503/SK/HGB/BPN/1994 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Aida Trisnawati (Liauw Lo Ai) atas sebidang tanah seluas 298 m2 terletak di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini