Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 511/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dr. Hajah Kusumastuti atas sebidang tanah seluas 375 m2 terletak di Kampung Karangwaru Lor, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini