Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 512/SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Dr. Hajah Kusumastuti atas sebidang tanah seluas 560 m2 terletak yang di Kampung Karangwaru Lor, Kecamatan Tegalrejo, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini