Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 525/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada M. Syaichu, dkk (3 orang) atas sebidang tanah seluas 200 m2, terletak di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini