Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 530/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PMI Pusat atas sebidang tanah seluas 1.020 m2 terletak di Kalurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta untuk Gedung Markas PMI Cabang Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini