Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 538/SK/HGB/BPN/1992 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Nn. Lydia Krisnawati (Liem Kiem Nio) dan Nn. Emmy Soenarsih (Liem Kiem Soen Nio) atas sebidang tanah seluas 199 m2, terletak di Jalan Magelang No. 14, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini