Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 542 /SK/HP/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada H. K Suparno Bunyamin atas sebidang tanah seluas 102 m2 terletak di Giricahyo, Panggang, Gunungkidul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini