Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 260/SK/HM/BPN/1993 tentang pemberian Hak Milik kepada GBPH Hadiwinoto atas sebidang tanah seluas 9.075 m2 terletak di Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini