Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 515/sk/HM/BPN/1992 perihal pemberian Hak Milik kepada Sugeng, dkk (10 orang) atas sebidang tanah seluas 4.475 m2 terletak di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini