Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 562 /SK/HM/BPN/1992 tentang pemberian Hak Milik kepada Muh. Abdari dkk (2 orang) atas sebidang tanah seluas 423 m2 terletak di Desa Ngawu Playen, Gunungkidul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini