Laporan

Surat Keterangan nomor: 893.3/197 dari Sekretaris yang bertindak atas nama Kepala BP-7 Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerangkan bahwa Drs. Pariata Westra, SH, SE adalah penatar pada BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 1979 dan memperoleh honorarium sebagai penatar sekitar Rp. 200.000,-

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini