Arsip DPAD
Log in
Have an account?
Email
*
Password
*
Log in
Quick links
Quick links
About
Home
Help
/index.php/privacy
Language
Language
English
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Clear all selections
Go to clipboard
/index.php/user/clipboardLoad
/index.php/user/clipboardSave
Browse
Browse
Archival descriptions
Authority records
Archival institutions
Functions
Subjects
Places
Digital objects
Search
Search
Global search
Search
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Advanced search »
arsip.jogjaprov.go.id
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Holdings
Quick search
Fonds
Puro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
Subfonds
Puro.T13.B - DISTRIK BROSOT
File
Puro.T13.B.3 - Tahun 1921
Puro.T13.B.3.1 - Kampung Banaran
Item
Puro.T13.B.3.1.207 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nikitridjojo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 3/40.
Item
Puro.T13.B.3.1.208 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tondjoloraeno yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 4/40.
Item
Puro.T13.B.3.1.209 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendimedjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 6/40.
Item
Puro.T13.B.3.1.210 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resokarjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 7/40.
Item
Puro.T13.B.3.1.211 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 8/40.
Item
Puro.T13.B.3.1.212 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Ibrahim yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 59/40.
Reports
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resokarjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 7/40.
There are no relevant reports for this item
Cancel