Laporan

Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasanmoenawi yang mendapat haknya di Kampung Banaran No. 5, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 6/40.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini