- FondsPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondsPuro.T18.II - BARAJA PRAJA
- FilePuro.T18.II.1 - UMUM
- Puro.T18.II.1.1 - Peraturan/Intruksi
- 36 more...
- ItemPuro.T18.II.1.5.232 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Doelbakir dengan haknya untuk menempati pekarangan No.130 di Kampung Depok No.21 District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.233 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Kertosendjojo bekel Kampung Pleret No.25 District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.234 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Doelahsadjat dengan haknya untuk menempati pekarangan di Kampung Pleret District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.235 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Bok Matkasan Alias Sinem dengan haknya untuk menempati pekarangan No.100 di Kampung Pleret No.25 District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.236 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Doelah Hoesen dengan hanya menempati pekarangan No.480 di Kampung Wojowalur District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.237 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Djajowiradi dengan haknya untuk menempati pekarangan di Kampung Tayuban No.20 District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.238 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Djajawiradi dengan haknya untuk menempati pekarangan No.311 di Kampung No.22 District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.239 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Wagiyem dengan haknya untuk menempati pekarangan No.84 di Kampung Mudinan District Galur
- ItemPuro.T18.II.1.5.240 - Surat Ketetapan diatas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah Kadipaten Pakulaman diberikan kepada Mas Ngabehi Wonodirdjo dengan haknya untuk menempati pekarangan di Kampung Bugel Desa WonodadiOnderdistrict Panjatan
- 90 more...