Laporan

Surat laporan dari Polisi Kampung, Ngabehi Jayeng Wigati kepada Pengadilan Pakualaman, Kyai Lurah Mas Ngabehi Reksapradata, tentang perkara tiga orang bernama Setra Wijaya, Sadrana, dan Atmasemita, ketiganya dari Pakualaman yang melakukan kesalahan pergi tanpa ijin dan sudah diberi sanksi

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini