Laporan

Surat Ngabehi Mantri Polisi ditujukan kepada Kadistrikan Sewu Galur meneruskan permintaan Parentah Ageng Pradata di Pakualaman yang memberi perintah tertanggal 29 Nopember 1898, supaya pada hari Senin tanggal 5 Desember 1898 jam 8 pagi, nama-nama orang di dalam daftar agar diperiksa perkaranya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini