Beranda
Contact us
English
Log in
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian lengkap
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
Puro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
Subfond
Puro.T13.A - KOTA PAKUALAMAN
File
Puro.T13.A.3 - Tahun 1919
Berkas
Puro.T13.A.3.9 - Kampung Purwanggan
5 lebih...
Item
Puro.T13.A.3.9.108 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Sindoesastro yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 39/40.
Item
Puro.T13.A.3.9.109 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Radinem yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Distrik Kota Pakualaman, Nomor Surat : 52/40
Item
Puro.T13.A.3.9.110 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Rio Poedjowinoto yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Blok G, Nomor 46, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 55/40.
Item
Puro.T13.A.3.9.111 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Roesosendono yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Blok G, Nomor 47, Distrik Kota Pakualaman, Nomor Surat : 58/40.
Item
Puro.T13.A.3.9.112 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sosropraniro yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Blok E, Nomor 59, Distrik Pakualaman.
Laporan
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sosropraniro yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Blok E, Nomor 59, Distrik Pakualaman.
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal