Laporan

Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sorjopranoto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no.9 A Kota Pakualaman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini