Tahun 1921 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T13.B.3.1.210 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resokarjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 7/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.1.211 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsowikromo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 8/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.4.215 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Trosemito yang mendapat haknya di Kampung Wonopeti, Distrik Brosot, Nomor Surat : 5/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.1.207 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nikitridjojo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 3/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.1.208 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tondjoloraeno yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 4/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.2.213 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijodiono yang mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Brosot, Nomor Surat : 18/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.1.209 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mangoendimedjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 6/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.1.212 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Ibrahim yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 59/40. Item 1921
Puro.T13.B.3.3.214 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kramarejo yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 19/40. Item 1921