Tahun 1922 Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T13.B.4.1.228 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangsadjenika yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 130/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.1.232 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sosaroeno yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat: 134/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.1.236 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertodjoedo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 168/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.1.239 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 172/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.1.244 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirosetiko No. 350 yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 207/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.1.246 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sadikim yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 210/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.2.249 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmosoemarto alias Atmosoemarto yang berada yang mendapat haknya di Kampung Barongan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 220/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.6.268 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasan Ngaroewi mendapat haknya di Kampung Brosot, Distrik Brosot, Nomor Surat : 225/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.7.270 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmokarsa yang berada yang mendapat haknya di Kampung Depok, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 36/40. Item 1922 Lihat
Puro.T13.B.4.7.275 Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowidjojo mendapat haknya di Kampung Depok, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 191/40. Item 1922 Lihat
Hasil 41 s.d 50 dari 141