Laporan

Yayasan Guna Dharma Kepatihan Yogyakarta kepada Sri Paduka Paku Alam VIII (Ketua Dewan Curator Universitas Gadjah Mada) Yogyakarta tanggal 9 Agustus 1952 perihal Turunan konsep surat perjanjian bestek dan syarat–syarat antara yayasan guna dharma dan N.V. Birokarpi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini