Laporan

Djawatan Kerajinan, perdagangan dalam negeri, perindustrian dan koperasi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sri Paduka Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 28 Nopember 1952 tentang Usaha Nasional perlu mendapat Proteksi dari Pemda.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini