Laporan

Berita pemeriksaan No. III/PK/57 Jawatan Perbendaharaan dan Kas Negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.180 tahun.1953 dan Perintah Penguasa Militer T.T. IV di Semarang melakukan pemeriksaan kas pada kantor Sekolah Guru B Negeri Bogem

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini