Item Puro.T4.III.B.3.301 - Gugatan Setradiwirya, seorang pengindung dari Kampung Ledhok, kepada Raden Panji Natareja di Pakualaman, yang dianggap tidak menepati janji untuk mengembalikan hutang sebesar 110 rupiah dalam waktu 10 hari.

Area Identitas

Kode referensi

Puro.T4-Puro.T4.I-Puro.T4.I.A-Puro.T4.I.A.1-Puro.T4.I.B-Puro.T4.I.B.1-Puro.T4.II-Puro.T4.II.A-Puro.T4.II.A.1-Puro.T4.II.B-Puro.T4.II.B.1-Puro.T4.III-Puro.T4.III.A-Puro.T4.III.A.1-Puro.T4.III.A.2-Puro.T4.III.B-Puro.T4.III.B.1-Puro.T4.III.B.2-Puro.T4.III.B.3.301

Judul

Gugatan Setradiwirya, seorang pengindung dari Kampung Ledhok, kepada Raden Panji Natareja di Pakualaman, yang dianggap tidak menepati janji untuk mengembalikan hutang sebesar 110 rupiah dalam waktu 10 hari.

Tanggal

  • 1815 - ? (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

25 Mulud Je 1815
Asli
Bahasa/ Aksara Jawa
2 Lembar
Alih Tulisan: +/-
Alih Bahasa: +/-
Rusak

Area Konteks

Nilai Sejarah Arsip

Sumber akuisisi atau transfer langsung

Area Isi dan Struktur

Cakupan dan isi

Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi

Akrual

Sistem Penataan

Kondisi dari area akses dan penggunaan

Penentuan Kondisi Akses

Penentuan Kondisi reproduksi

Bahasa dari material

Naskah Material Arsip

Catatan Bahasan dan Naskah

Karakter fisik dan persyaratan teknis

Sarana temu balik

Area Materi Arsip Sekutu

Keberadaan dan lokasi dari original

Keberadaan dan lokasi dari salinan

Berkas Arsip yang berkaitan

Deskripsi yang berkaitan

Area Catatan

Kode unik alternatif

Titik Temu

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Nama Akses Poin

Akses poin genre

Deskripsi Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Tanggal penciptaan revisi pemusnahan

Bahasa

Naskah

Sumber

Bagian akuisisi

Subjek yang berkaitan

Orang dan organisasi yang berkaitan

Genre yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan