Showing 205 results

Archival description
SENARAI ARSIP PENGANGKATAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI DIY SEKRETARIAT DPRD PROVINSI DIY
Print preview View:

1 results with digital objects Show results with digital objects

Surat dari DPD Partai Golkar, no : 176/PG-BTL/VI/2003 tanggal 19 Juni 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal aspirasi keluarga besar DPD Golkar Kabupaten Bantul untuk menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY.
Surat dari DPD Partai Golkar, no : 176/PG-BTL/VI/2003 tanggal 19 Juni 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal aspirasi keluarga besar DPD Golkar Kabupaten Bantul untuk menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY.
Surat dari Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kota Yogyakarta Nomor 06/SEK/KPPG/KOTA/VI/2003 tanggal 19 Juni 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal dukungan terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA. Paku Alam IX untuk ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Bakti 2003-2008.
Surat dari Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kota Yogyakarta Nomor 06/SEK/KPPG/KOTA/VI/2003 tanggal 19 Juni 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal dukungan terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA. Paku Alam IX untuk ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Bakti 2003-2008.
Surat dari Yayasan Trah Brawidjaya V, no 93 s.d 100/MPG/YTB/VII/2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal mendukung pencalonan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur KDH TK I Propinsi DIY.
Surat dari Yayasan Trah Brawidjaya V, no 93 s.d 100/MPG/YTB/VII/2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal mendukung pencalonan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur KDH TK I Propinsi DIY.
Surat dari masyarakat nelayan Kabupaten Bantul, tertanggal Juni 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal kepedulian masyarakat nelayan kepada pemimpin dan masyarakat DIY untuk bekerja sesuai bidang tugasnya masing-masing untuk mendukung sepenuhnya eksistensi keistimewaan Yogyakarta di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX tahun 2003-2008, serta mandat kepada PNS Bantul untuk berjuang melestarikan budaya adiluhung.
Surat dari masyarakat nelayan Kabupaten Bantul, tertanggal Juni 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal kepedulian masyarakat nelayan kepada pemimpin dan masyarakat DIY untuk bekerja sesuai bidang tugasnya masing-masing untuk mendukung sepenuhnya eksistensi keistimewaan Yogyakarta di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX tahun 2003-2008, serta mandat kepada PNS Bantul untuk berjuang melestarikan budaya adiluhung.
Surat dari paguyuban Kawula Ngayogyakarta Darah Riau, No: 32/PKNDR/VI/2003 tanggal 3 Juli 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal permohonan kepada DPRD DIY agar menetapkan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY masa bakti 2003-2008.
Surat dari paguyuban Kawula Ngayogyakarta Darah Riau, No: 32/PKNDR/VI/2003 tanggal 3 Juli 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal permohonan kepada DPRD DIY agar menetapkan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY masa bakti 2003-2008.
Surat dari Sutopo, AMKL tanggal 7 Juli 2003 kepada DPRD perihal keterusikan keistimewaan Yogyakarta.
Surat dari Sutopo, AMKL tanggal 7 Juli 2003 kepada DPRD perihal keterusikan keistimewaan Yogyakarta.
Surat dari paguyuban Abdi Dalem Kaprajan Karaton Ngayogyakarta wewengkan Kabupaten Sleman No 13/ADS/VII/2003, tertanggal Juli 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal pengusulan jabatan gubernur Propinsi DIY langsung saja ditetapkan yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Sri Paduka Paku Alam IX.
Surat dari paguyuban Abdi Dalem Kaprajan Karaton Ngayogyakarta wewengkan Kabupaten Sleman No 13/ADS/VII/2003, tertanggal Juli 2003, kepada DPRD Propinsi DIY perihal pengusulan jabatan gubernur Propinsi DIY langsung saja ditetapkan yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Sri Paduka Paku Alam IX.
Surat dari Drs. Rd. Bs. Soekamto tanggal 19 Agustus 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal Pilkada DIY dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Surat dari Drs. Rd. Bs. Soekamto tanggal 19 Agustus 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal Pilkada DIY dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Dokumen proses pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2003-2008 meliputi: 1. Pedoman pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 2. Jadwal pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 3. Pembahasan tata tertib dalam pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 4. Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. 5. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur 6. Surat masuk/masukan dari masyarakat dalam rangka pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dokumen proses pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2003-2008 meliputi: 1. Pedoman pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 2. Jadwal pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 3. Pembahasan tata tertib dalam pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 4. Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. 5. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur 6. Surat masuk/masukan dari masyarakat dalam rangka pembahasan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pedoman Pembahasan
Pedoman Pembahasan
Results 31 to 40 of 205